HEADLINE
latest
berita
randomposts3
berita/block-1

MUSLIMAT NU

MUSLIMAT NU/block-5

GP ANSOR NU

GP ANSOR NU/block-6

FATAYAT NU

FATAYAT NU/block-6

IPNU

IPNU/block-6

IPPNU

IPPNU/block-6

PMII

PMII/block-6

PS PAGAR NUSA

PS PAGAR NUSA/block-6

ISNU

ISNU/block-6

PERGUNU

PERGUNU/block-6

SARBUMUSI

SARBUMUSI/block-8

JQH

JQH/block-8

LDNU

LDNU/block-5

LP MA’ARIF NU

LP MA’ARIF NU/block-2

RMINU

RMINU/block-2

LPNU

LPNU/block-2

LPPNU

LPPNU/block-2

LKKNU

LKKNU/block-2

LAKPESDAM NU

LAKPESDAM NU/block-2

LPBHNU

LPBHNU/block-5

LESBUMI NU

LESBUMI NU/block-2

LAZISNU

LAZISNU/block-2

LWPNU

LWPNU/block-2

LBMNU

LBMNU/block-2

LTMNU

LTMNU/block-2

LKNU

LKNU/block-2

LFNU

LFNU/block-2

LTNNU

LTNNU/block-2

LPBI NU

LPBI NU/block-2

LKQNU

LKQNU/block-2

LPKPNU

LPKPNU/block-5

Latest Articles

DORONG KONTEN DAKWAH FYP DAN PENYELESAIAN PERMASALAHANYA DALAM FORUM MUKTAMAR ILMU PENGETAHUAN IV LAKPESDAM PWNU JAWA TENGAH

 

DORONG KONTEN DAKWAH FOR YOUR PAGE DAN PENYELESAIAN PERMASALAHANYA DALAM FORUM SESI 3 MUKTAMAR ILMU PENGETAHUAN IV LAKPESDAM PWNU JAWA TENGAH

KUDUS (LTNNU ) – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus sukses menyelenggarakan Muktamar Ilmu Pengetahuan IV pada Sabtu (27/06/2026).

Sesi 3 Muktamar Ilmu Pengetahuan IV menghadirkan kegiatan diskusi panel dengan tema besar Nahdlatul Ulama & Masyarakat Sipil Digital : Transformasi Media, kontestasi Wacana, dan Dakwah Digital yang dihadiri oleh akademisi Savic Ali, Rifqi Fairuz, dan Abraham Zakky Zulhamzmi. Forum membahas tentang bagaimana anak anak muda Nahdlotul Ulama mampu membranding tokoh ulama NU, bahkan bagaimana pemuda NU mampu dakwah singkat di media sosial dan menjadi For Your Page (FYP). Sebagai contoh, konten Gus Baha' yang fenomenal hanya dengan rekaman suara dikombinasikan denga pemandangan alam bahkan dakwah dengan menciptakan publik figur ustadzah dari Artificial Intelligence.

Forum diskusi panel membahas banyaknya generasi Z lebih suka melihat konten konten singkat. bahkah mencari informasi dari google atau media sosial untuk menjawab segala permasalahan hidup sampai dengan hukum agama. Sedangkan NU belum ada platform resmi sebagai pencarian informasi hukum agama bagi generasi Z dikalangan  NU.
Rekomendasi web ataupun aplikasi berbasis informasi hukum agama perlu dihadirkan sebagai solusi informasi hukum yang kredibel dari NU. Selayaknya aplikasi Halo dok, untuk menjawab gejala gejala ringan sakit dalam tubuh, maka NU perlu membuat aplikasi halo Gus, untuk menjawab permasalahan hukum agama kategori ringan dan sudah ada rujukan jawaban yang dapat dipertanggung jawabkan dari hukum hukum yang dirumuskan dalam kitab maupun Batshul Masail.

MEMORANDUM USULAN REKOMENDASI PCNU KUDUS MELALUI PWNU JAWA TENGAH UNTUK BAHAN MUNAS PBNU


Tema: "Transformasi Tata Kelola Jam'iyah Menyongsong Milenium Kedua NU dengan Teguh Menjunjung Tradisi dan Khittah 1926"

MUKADIMAH

Bismillaahirrahmaanirrahiim,

Memasuki abad kedua atau milenium kedua dalam hitungan kalender hijriah/masehi, Nahdlatul Ulama dihadapkan pada tantangan peradaban dunia yang kian kompleks, dinamis, dan berbasis digital. Namun bagi NU, modernitas bukanlah sebuah pemutusan hubungan dengan masa lalu, melainkan sebuah manifestasi luhur dari kaidah fikhiah yang fundamental:

“Al-muhafadhatu ‘ala-l-qadimi-s-shalih wa-l-akhdu bi-l-jadidi-l-aslah” (Memelihara tradisi lama yang baik, dan mengambil tradisi baru yang lebih baik)

Oleh karena itu, PCNU Kudus setelah mendapatkan berbagai masukan dan usulan dari berbagai pihak warga NU Kudus,  melalui PWNU Jawa Tengah menegaskan bahwa seluruh upaya transformasi manajemen dan tata kelola organisasi modern yang diusulkan ini perlu berdiri tegak di atas fondasi kokoh Tradisi Pesantren, Sanad Keilmuan Ulama, dan prinsip-prinsip dasar Khittah NU 1926.

Modernisasi birokrasi dan digitalisasi di tubuh NU bukan untuk mensekulerkan organisasi, melainkan sebagai wasilah (sarana/alat) agar cita-cita luhur para Muassis (pendiri) NU dapat membumi, berdaya saing global, dan mampu menjawab tantangan zaman secara presisi di milenium kedua.

Atas dasar spirit khidmah tersebut, berikut adalah 7 (tujuh) poin rekomendasi strategis tata kelola organisasi sosial keagamaan modern yang kami usulkan:

TUJUH POIN REKOMENDASI STRATEGIS

1. Standardisasi dan Regulasi Mekanisme BUMNU (Badan Usaha Milik NU)

·         Rekomendasi: Mengusulkan kepada PBNU untuk menerbitkan regulasi baku berupa Peraturan Perkumpulan (Perkum) dan Standard Operating Procedure (SOP) mengenai pendirian serta pengelolaan BUMNU di semua tingkatan termasuk positioning Lembaga Bimbingan Haji dan Umroh NU (LBIHU  NU) yang jelas agar berjalan sehat dan bermutu layani umat. Pengelolaan BUMNU wajib dipisahkan secara total dari manajemen harian reguler kepengurusan NU dengan membentuk Badan Pengawas dan Direksi Profesional yang di-audit secara berkala.

·         Argumentasi Manajemen Modern & Khittah: Menghadapi milenium kedua, NU wajib mencapai kemandirian finansial (financial sustainability). Sesuai prinsip Corporate Governance, pemisahan antara regulator (Pengurus NU) dan eksekutif (Pengelola BUMNU) bertujuan menghindari conflict of interest (konflik kepentingan). Kemandirian ekonomi ini merupakan amanah historis dari gerakan Nahdlatut Tujjar (Kebangkitan Saudagar) 1918 yang menjadi pilar lahirnya NU. BUMNU harus dikelola dengan prinsip kewirausahaan sosial (social entrepreneurship) yang transparan demi kemaslahatan umat.

2. Ketegasan Regulasi Rangkap Jabatan (Internal & Eksternal)

·         Rekomendasi: Memperketat dan memperjelas batasan rangkap jabatan dengan klasifikasi yang objektif, adil, dan strategis:

1.      Internal NU (Lintas Jenjang, Lembaga, dan Banom): Memberikan toleransi dan ruang bagi kader potensial untuk mengabdi lintas struktural (misalnya pengurus PCNU juga aktif di Lembaga atau menjadi dewan penasihat/pembina di Banom), dengan syarat mutlak tidak merangkap posisi Ketua/Pimpinan Tertinggi harian di lebih dari satu perangkat organisasi tersebut.

2.      Eksternal (Partai Politik & Jabatan Politik): Memberlakukan asas zero tolerance (wajib nonaktif atau mundur secara otomatis) bagi seluruh pengurus harian NU di semua tingkatan yang menjadi pengurus partai politik atau maju dalam kontestasi politik praktis (Pilpres, Pilkada, Pileg).

·         Argumentasi Manajemen Modern & Khittah: * Secara Internal: Berdasarkan prinsip Talent Pool Management, kebijakan ini merupakan optimasi sumber daya manusia (human capital optimization). Spektrum dakwah NU sangat luas, sehingga membatasi kader potensial secara kaku di satu wadah justru akan memperlambat akselerasi program. Selama posisi Ketua tidak dirangkap demi menjaga Unity of Command (kesatuan komando), keterlibatan kader di beberapa lini akan memperkuat kolaborasi lintas fungsi (cross-functional collaboration) dan melestarikan tradisi pesantren yang mengutamakan keberkahan khidmah kolektif.

1.      Secara Eksternal: Poin ini adalah pemurnian amanah Khittah NU 1926 hasil Keputusan Muktamar ke-27 di Situbondo tahun 1984. Ketegasan larangan rangkap jabatan di parpol adalah harga mati demi menjaga prinsip Brand Neutrality dan Independency organisasi. NU di milenium kedua harus tetap berwibawa sebagai pengayom seluruh umat (rahmatan lil 'alamin), bebas dari intervensi politik elektoral sesaat.

3. Implementasi Sistem Informasi Manajemen Aset NU (SIMAS-NU)

·         Rekomendasi: Mengusulkan kepada Konbes PBNU untuk membangun platform digital terintegrasi berbasis cloud (SIMAS-NU) yang berkekuatan hukum untuk mendata, memetakan, dan mengamankan seluruh aset bergerak maupun tidak bergerak (terutama sertifikasi tanah wakaf) dari tingkat Pusat hingga Ranting.

·         Argumentasi Manajemen Modern & Khittah: Ini adalah wujud nyata dari prinsip Transparency dan Asset Security. Di era Big Data, pengelolaan aset secara manual sangat rentan terhadap sengketa hukum dan hilangnya histori aset. Menjaga aset organisasi adalah bentuk tanggung jawab keagamaan (hifdzul maal) dan penghormatan terhadap amanah (jariyah) para waqif. Digitalisasi aset akan meningkatkan indeks kepercayaan (trust) jemaah dan mempermudah optimalisasi aset secara presisi.

4. Rekonstruksi Khittah NU sebagai Kekuatan Civil Society (Kontrol Pemerintah)

·         Rekomendasi: Menegaskan kembali posisi NU sebagai pilar Civil Society (Masyarakat Sipil) yang mandiri. NU harus mengambil peran aktif, kritis, dan konstruktif sebagai mitra strategis sekaligus kekuatan penyeimbang (checks and balances) terhadap setiap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

·         Argumentasi Manajemen Modern & Khittah: Dalam ekosistem tata negara modern, lembaga keagamaan terbesar seperti NU memegang mandat peradaban sebagai social watchdog (pengawas sosial). Karakteristik Civil Society NU berakar dari sikap kemasyarakatan Ahlussunnah wal Jama'ah: Tawassuth (moderat), Tawazun (seimbang), I'tidal (tegak lurus), dan Tasamuh (toleran). Sikap kritis NU kepada pemerintah dilakukan melalui tradisi tashih (koreksi) yang santun namun tegas, menempatkan kemaslahatan rakyat sebagai hukum tertinggi (tasharruful imam 'alar ra'iyyah manuthun bil maslahah). Kedekatan yang terlalu intim dengan kekuasaan berisiko mengikis legitimasi moral (moral force) Jam'iyah di mata akar rumput (grassroot).

5. Akurasi Struktur: Legalitas Lembaga Khas Daerah (Agile Clause)

·         Rekomendasi: Memasukkan klausul fleksibilitas dalam ART/Perkum yang memberikan hak otonom bagi PCNU untuk mendirikan "Lembaga Ad-Hoc/Khas Daerah" yang disesuaikan dengan kebutuhan sosiologis, ekonomi, dan kearifan lokal setempat yang tidak terdapat di struktur pusat.

·         Argumentasi Manajemen Modern & Khittah: Manajemen abad ke-21 mengagungkan prinsip Agile Organization (Organisasi yang Lincah). Karakteristik tiap daerah berbeda (seperti Kudus dengan dinamika industri kretek dan santri-pengusaha). NU sejak lahir sangat menghargai kearifan lokal (urf), sejalan dengan kaidah fikhiah “al-‘adah muhakkamah” (adat/kearifan lokal bisa menjadi instrumen kebijakan). Fleksibilitas ini membuat NU selalu relevan dan responsif terhadap dinamika lokal (local responsiveness) tanpa menabrak aturan di atasnya.

6. Unifikasi dan Keselarasan Linier Struktur Organisasi

·         Rekomendasi: Melakukan simplifikasi dan standardisasi nomenklatur divisi, lembaga, dan lajnah. Struktur lembaga yang ada di PBNU wajib linier, simetris, dan memiliki garis koordinasi yang searah hingga tingkat PWNU, PCNU, MWC, dan PRNU tanpa ada perbedaan nama atau fungsi yang membingungkan.

·         Argumentasi Manajemen Modern & Khittah: Menggunakan prinsip Organizational Alignment (Keselarasan Organisasi) dan Unity of Command (Kesatuan Komando). Struktur yang asimetris di tiap tingkatan menciptakan sekat birokrasi dan memperlambat penyampaian (cascade) program kerja. Unifikasi ini mencerminkan tradisi Sami'na wa Atha'na yang terstruktur. Kepatuhan struktural yang linier ini ibarat keteraturan shalat berjamaah—di mana barisan (shaff) harus lurus dan rapat agar gerakan organisasi menjadi efektif dan seirama dari pusat hingga ranting.

7. Reformasi Sistem Pemilihan Ketua Umum (Tanfidziyah) Berbasis Merit System

·         Rekomendasi: Mendukung penuh transformasi mekanisme pemilihan Ketua Umum Tanfidziyah dari model pemilihan langsung terbuka one man one vote yang liberal, beralih ke sistem musyawarah mufakat yang diperluas, atau melalui penguatan sistem keterwakilan/delegasi berbobot (menyelaraskan dengan formula ideal yang digodok oleh PWNU Jawa Tengah).

·         Argumentasi Manajemen Modern & Khittah: Sistem pemilihan ala politik praktis terbukti memicu faksionalisme yang merusak kohesi organisasi pasca-Muktamar dan rentan disusupi money politics. Organisasi modern berbasis nilai (value-based organization) harus menerapkan Merit System. Rekomendasi ini mengadopsi prinsip musyawarah mufakat (Syura) yang diajarkan Islam dan melestarikan tradisi penghormatan kepada Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Model ini menjauhkan Jam'iyah dari watak materialistis, menjaga kesucian organisasi, dan memastikan bahwa kepemimpinan NU di milenium kedua lahir dari rahim jernih spiritualitas serta rekam jejak khidmah yang nyata.

PENUTUP

Demikian Memorandum Usulan Rekomendasi ini disusun oleh PCNU Kudus untuk disalurkan secara struktural melalui PWNU Jawa Tengah. Usulan ini merupakan manifestasi rasa cinta dan tanggung jawab kami demi menjaga marwah Jam'iyah Nahdlatul Ulama agar tetap kokoh memegang tradisi luhur, murni dalam Khittah 1926, namun sekaligus berwibawa, profesional, dan digdaya dalam memimpin peradaban di Milenium Kedua.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

PESANTREN SEBAGAI PILAR MASYARAKAT SIPIL KEAGAMAAN DARI PENDIDIKAN KEMANDIRIAN HINGGA TRANSFORMASI SOSIAL

PESANTREN SEBAGAI PILAR MASYARAKAT SIPIL KEAGAMAAN DARI PENDIDIKAN KEMANDIRIAN HINGGA TRANSFORMASI SOSIAL

KUDUS (LTNNU ) – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus sukses menyelenggarakan Muktamar Ilmu Pengetahuan IV pada Sabtu (27/06/2026).

Bertempat di Ruang Lantai 1 Gedung  Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kudus, acara ini dimulai tepat pukul 14.00 WIB. Pertemuan ilmiah ini secara khusus menghadirkan Sesi Pendukung 4 (Panel 4) yang berfokus pada Pesantren Sebagai Pilar Masyarakat Sipil Keagamaan Dari Pendidikan Kemandirian Hingga Transformasi Sosial.

Di era modernisasi, Ma’had Aly menegaskan peran pesantren sebagai pilar masyarakat sipil keagamaan yang diakui negara, berfungsi menjembatani tradisi keulamaan dan tuntutan pendidikan tinggi modern. Adaptasi teknologi pendidikan—seperti pembelajaran digital dan absensi elektronik—memperlihatkan kapasitas inovasi sejumlah pesantren, tetapi juga menimbulkan dilema integrasi dengan mekanisme akademik perguruan tinggi. KH Ahmad Fadlullah Turmudzi menyorot produksi otoritas keagamaan melalui tiga dimensi: tradisional, karismatik, dan legal-rasional, yang saling berinteraksi dan kadang memunculkan ketegangan saat modernisasi menuntut formalitas. Dr. H. Nur Said mengajukan standar pesantren transformatif yang responsif gender, berlandaskan prinsip Khairu Ummah dan penerapan Total Quality Management untuk meningkatkan mutu dan tata kelola lembaga. Agus S. Ekomadyo mendorong srawung antara tradisi dan sains modern, menekankan bahwa pesantren sebaiknya menjadi ruang nyata untuk mengembangkan, menguji, dan menerapkan inovasi teknologi yang memberi dampak sosial, khususnya bagi jam’iyah NU.

Tantangan utama meliputi dilema identitas, resistensi internal, keterbatasan sumber daya, serta kebutuhan harmonisasi regulasi dan akreditasi. Banyak pesantren menghadapi kendala infrastruktur dan SDM terlatih sehingga akses teknologi dan penerapan manajemen mutu belum merata. Namun peluang yang terbuka cukup besar: integrasi teknologi dan manajemen mutu dapat memperluas akses pendidikan, meningkatkan efisiensi administrasi, dan mendorong program vokasi yang kontekstual dengan kebutuhan lokal. Selain itu, responsivitas gender dapat memperkuat peran perempuan dalam lingkungan pesantren dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara keseluruhan.

Rekomendasi praktis mencakup penyusunan kebijakan akreditasi yang adaptif terhadap karakteristik pesantren, program peningkatan kapasitas untuk pengurus dan pengajar, investasi pada infrastruktur digital, serta penguatan kemitraan riset antara pesantren, universitas, dan sektor teknologi. Penting pula memfasilitasi dialog antara ulama tradisional dan pemangku kepentingan modern agar adaptasi berjalan dengan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan. Dengan sinergi penghormatan tradisi dan pengelolaan mutu profesional, Ma’had Aly dan pesantren dapat mempertahankan warisan keagamaan sekaligus menjadi agen perubahan sosial-ekonomi yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

Lakpesdam PWNU Jateng dan UIN Sunan Kudus Gelar Muktamar Ilmu Pengetahuan IV, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Organisasi

 Lakpesdam PWNU Jateng dan UIN Sunan Kudus Gelar Muktamar Ilmu Pengetahuan IV, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Organisasi

KUDUS (LTNNU ) – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus sukses menyelenggarakan Muktamar Ilmu Pengetahuan IV pada Sabtu (27/06/2026).

Bertempat di Ruang Theater Lantai 3 Gedung Laboratorium UIN Sunan Kudus, acara ini dimulai tepat pukul 13.00 WIB. Pertemuan ilmiah ini secara khusus menghadirkan Sesi Pendukung 1 (Panel 1) yang berfokus pada strategi taktis dan tahapan bagi kemandirian Jam'iyyah Nahdlatul Ulama di wilayah Jawa Tengah.

Acara yang dipandu oleh Dr. Umi Arifah dari Lakpesdam PWNU Jateng ini mengusung tema besar “Membangun Kemandirian Organisasi dan Memperkuat Konsolidasi Gerakan: Strategi dan Tahapan Jam'iyyah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah”. Forum strategis ini dihadiri oleh jajaran penting struktur NU, yang meliputi unsur PWNU Jateng, Syuriah PCNU se-Jateng, Ketua Tanfidziyah PCNU se-Jateng, serta perwakilan lembaga dan badan otonom (Banom) dari tingkat wilayah hingga tingkat cabang, khususnya dari Kudus, Pati, Jepara, dan Demak.

Salah satu topik krusial yang dibahas dalam panel tersebut adalah program pemberdayaan ekonomi petani Nahdliyyin melalui pengembangan pertanian organik. Melalui skema terintegrasi yang melibatkan kerja sama antara pemerintah, NGO, dan Koperasi Serba Usaha Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (KSU-LPNU), organisasi berkomitmen memfasilitasi seluruh kebutuhan petani dari hulu ke hilir. 

Upaya ini dirancang untuk memberikan nilai tambah ekonomi langsung berupa harga yang adil bagi petani, sekaligus nilai tidak langsung melalui Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi.

Selain sektor agraria, muktamar ini juga menyoroti pentingnya konsolidasi internal demi membangunkan potensi raksasa NU yang selama ini diibaratkan sebagai “Giant Sleeping” atau raksasa yang tertidur pulas.



Melalui pemaparan data survei keorganisasian, para narasumber yang terdiri dari akademisi dan praktisi NU—seperti Dr. H. Sriyanto, M.Pd., Prof. H. Wahibur Rohman, Ph.D., dan Ah Maftuchan, M.Si.—menekankan perlunya optimalisasi kinerja pengurus di tingkat MWC hingga ranting. Langkah nyata ini diambil agar kekuatan kultural warga NU yang besar dapat bertransformasi menjadi kekuatan struktural yang solid, mandiri, dan bermartabat demi membangun peradaban.

Dari Kultural ke Struktural: Menakar Arah Baru Tata Kelola Organisasi Nahdlatul Ulama di Muktamar Ilmu Pengetahuan

 Dari Kultural ke Struktural: Menakar Arah Baru Tata Kelola Organisasi Nahdlatul Ulama di Muktamar Ilmu Pengetahuan

KUDUS (LTNNU) – Dalam rangka merespons dinamika zaman dan memperkuat kontribusi nyata di tengah masyarakat, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus menggelar Muktamar Ilmu Pengetahuan IV. Salah satu agenda krusial dalam rangkaian acara tersebut adalah Sesi Pendukung 2 berupa diskusi panel bertajuk "Nahdlatul Ulama dan Transformasi Sosial: Dari Khidmah Kultural Menuju Perubahan Struktural"( Sabtu 27 Juni 2026).

Acara yang bertempat di Aula Lantai 4 Gedung Perpustakaan UIN Sunan Kudus ini dihadiri oleh unsur PWNU Jateng, Sekretaris PCNU se-Jateng, serta jajaran pengurus Lakpesdam dari berbagai kabupaten seperti Kudus, Pati, Demak, dan Jepara.

Diskusi panel ini menghadirkan jajaran pakar dan akademisi terkemuka sebagai narasumber, di antaranya Dr. Mustaghfiroh Rahayu, MA.; Sunaji Zamroni (Koordinator Pusat Studi UNU Yogyakarta); Prof. Ir. Nafiatul Umami, S.Pt., MP., Ph.D., IPM., ASEAN Eng. (Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNU Yogyakarta); Dr. Nur Kafid, S.Th.I., M.Sc.; dan Prof. Dr. H. Kisbiyanto, S.Ag., M.Pd.(Wakil Rektor III UIN Sunan Kudus) Dipandu oleh Khabib Sholihin dari Lakpesdam PWNU Jawa Tengah sebagai moderator.

Forum ilmiah ini secara mendalam membedah esensi transformasi NU agar tidak sekadar terjebak pada mitos perubahan hierarki, pembaruan administratif, atau digitalisasi dokumen semata. Sebaliknya, transformasi nyata harus menyentuh pergeseran fundamental pada tata kelola organisasi, budaya "servant leadership", serta eksekusi program yang berorientasi langsung pada dampak kesejahteraan jamaah.

Dalam pemaparannya, Sunaji Zamroni menekankan pentingnya menyambungkan transformasi organisasi NU dengan kebutuhan riil di tingkat akar rumput. Guna mewujudkan hal tersebut, dirumuskan empat pilar formulasi transformasi NU yang meliputi penguatan basis data sosial warga untuk membantu khidmah kiai agar lebih presisi, konsolidasi ekosistem (pesantren, madrasah, PTNU, LAZISNU, hingga badan otonom), pembentukan kader penghubung yang responsif terhadap kebijakan publik, serta penyediaan Forum Kebijakan Nahdliyin. 

Seluruh langkah strategis ini diukur menggunakan instrumen "Maqoshid Syariah" sebagai standar kesejahteraan, yang mencakup perlindungan agama, jiwa (akses kesehatan dan pangan), akal (mutu pendidikan dan riset), keturunan (perlindungan perempuan dan anak), serta harta (akses modal UMKM dan tata kelola zakat-wakaf).

Sementara itu, dari perspektif akademis, Prof. Nafiatul Umami menggarisbawahi peran strategis perguruan tinggi dan ilmuwan sebagai agen perubahan dan motor inovasi melalui diseminasi ilmu yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Beliau memaparkan bahwa perubahan yang bermanfaat bagi umat harus memenuhi "3 Lensa Kebijakan" sebagai syarat mutlak, yaitu "Scientific Knowledge" (bukti ilmiah dan data riset), "Practical Knowledge" (pengalaman pengurus, pesantren, dan kearifan lokal yang aplikatif di lapangan), serta "Political Knowledge" (dukungan organisasi, legitimasi kultur politik, dan regulasi). 

Melalui integrasi ketiga lensa ini, diharapkan terjadi transformasi efektif yang tepat arah, adaptif, berkelanjutan, dan relevan dengan kebutuhan riil "piring makan" jamaah.

PWNU JAWA TENGAH SUKSES SELENGGARAKAN MUKTAMAR ILMU PENGETAHUAN IV BEKERJA SAMA DENGAN UIN SUNAN KUDUS



 PWNU JAWA TENGAH SUKSES SELENGGARAKAN MUKTAMAR ILMU PENGETAHUAN IV BEKERJA SAMA DENGAN UIN SUNAN KUDUS

Kudus- Pelaksanaan Muktamar Ilmu Pengetahuan ke IV tahun 2026 yang dilaksanakan di UIN Sunan Kudus oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus dihadiri para intelektual Nahdlatul Ulama dari berbagai daerah. Tercatat, peserta hadir lebih dari 700 Peserta (27/06/2026).

Pelaksanaan Muktamar Ilmu Pengetahuan IV diawali dengan penandatanganan MoU antara UIN Sunan Kudus dengan PWNU Jawa tengah yang dilakukan oleh Abdurrohman Kasdi bersama Kisbiyanto selaku pihak UIN Sunan Kudus dan Abdul Ghaffar Rozin bersama Ahmad Fatkhur Rohman selaku pihak PWNU Jawa Tengah. Muktamar ini dilaksanakan sampai dengan 5 sesi, terdiri dari sesi utama dan dilanjutkan dengan 4 sesi pendukung. Adapun sesi utama membedah tema besar Peta Jalan Nahdlatul Ulama Sebagai Masyarakat sipil  Keagamaan. Adapun narasumber sesi utama adalah Muhammad A.S Hikam, M. Mustafid, Arie Sujito, Abdurrahman Masud, serta tokoh perempuan Nahdlatul Ulama, Mayadina  Rohmi Musfiroh.


Muktamar Ilmu Pengetahuan: NU Tak Boleh Netral Saat Keadilan Terancam

Muktamar Ilmu Pengetahuan: NU Tak Boleh Netral Saat Keadilan Terancam 

KUDUS – Nahdlatul Ulama (NU) ditegaskan tidak boleh bersikap netral ketika keadilan menghadapi ancaman akibat penyalahgunaan kewenangan. Sebagai masyarakat sipil keagamaan (religious civil society), NU justru dituntut menjadi kekuatan moral yang menjalankan fungsi kontrol sosial, menjaga demokrasi, serta menghadirkan keberpihakan pada kemaslahatan umat dan bangsa.

Pesan tersebut menjadi benang merah Muktamar Ilmu Pengetahuan (MIP) IV Tahun 2026 yang diselenggarakan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PWNU Jawa Tengah di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus, Sabtu (27/6/2026). Mengusung tema "Nahdlatul Ulama sebagai Masyarakat Sipil Keagamaan: Konsolidasi Gerakan, Kemandirian Organisasi, dan Transformasi Sosial", forum ini mempertemukan akademisi, ulama, peneliti, pengasuh pesantren, serta pimpinan perguruan tinggi untuk merumuskan arah gerakan intelektual NU dalam menjawab tantangan zaman.

Rektor UIN Sunan Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si., mengatakan bahwa penyelenggaraan MIP IV merupakan kelanjutan tradisi intelektual Nahdlatul Ulama yang telah dibangun sejak Muktamar Ilmu Pengetahuan sebelumnya. Menurutnya, kesinambungan forum tersebut menjadi bagian dari ikhtiar memperkuat sanad keilmuan sekaligus memastikan bahwa ilmu pengetahuan memberikan manfaat nyata bagi warga NU dan bangsa Indonesia.

"Muktamar Ilmu Pengetahuan tidak boleh berhenti sebagai forum diskusi akademik. Forum ini harus melahirkan gagasan yang berdampak nyata bagi warga NU, memperkaya khazanah keilmuan, sekaligus memberikan kontribusi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tradisi pengembangan ilmu dalam NU bertumpu pada ushul fikih yang selalu mampu berdialog dengan perubahan zaman. Karena itu, perkembangan sains dan teknologi harus dipadukan dengan humaniora serta ilmu-ilmu keislaman agar kemajuan tetap berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan.

"Orang-orang yang beraktivitas di dunia sains sesungguhnya tidak pernah lepas dari humaniora, terutama ilmu-ilmu keagamaan. Semua ilmu harus saling menguatkan dalam membangun peradaban," kata Abdurrohman Kasdi.

Menurutnya, dipilihnya UIN Sunan Kudus sebagai tuan rumah MIP IV juga memiliki makna filosofis yang kuat. Sunan Kudus dikenal sebagai waliyul ilmi, sedangkan filosofi Gusjigang—bagus akhlaknya, pandai mengaji, dan pintar berdagang—mengajarkan bahwa kecerdasan intelektual harus berjalan beriringan dengan akhlak mulia dan kemandirian ekonomi.

Sementara itu, Dr. Arie Sudjito, S.Sos., M.Si., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), menegaskan bahwa tema besar MIP IV memiliki makna strategis bagi masa depan NU sebagai kekuatan masyarakat sipil.

Menurutnya, NU tidak boleh menjadi organisasi yang naif ataupun memilih bersikap netral ketika keadilan menghadapi ancaman akibat penyalahgunaan kewenangan. Independensi organisasi justru harus diwujudkan melalui keberanian menjalankan fungsi kontrol sosial, mengawal demokrasi, membela kelompok yang lemah, serta memastikan negara tetap berjalan dalam koridor konstitusi dan keadilan.

Bagi Arie Sudjito, keberpihakan NU bukan kepada kepentingan politik praktis, melainkan kepada nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kemaslahatan publik. Dengan modal tradisi keilmuan, jaringan pesantren, serta basis sosial yang luas, NU memiliki tanggung jawab historis untuk menghadirkan kritik yang konstruktif sekaligus solusi atas berbagai persoalan bangsa.

Gagasan tersebut memperoleh penguatan dalam sidang Peta Jalan Nahdlatul Ulama. Dr. Muhammad Atho'illah Shohibul Hikam, M.A., A.P.U., atau sering disapa A.S. Hikam, tokoh NU dan pengamat politik President University, menegaskan bahwa penguatan gerakan NU membutuhkan perpaduan antara tata kelola organisasi yang modern dan orientasi perjuangan sosial.

"Manajemen modern membutuhkan paradigma pembebasan. Paradigma pembebasan membutuhkan manajemen modern."

Menurut A.S. Hikam, profesionalisme organisasi tidak boleh berhenti pada efisiensi administrasi. Tata kelola yang baik harus menjadi instrumen untuk membebaskan masyarakat dari kemiskinan, ketimpangan, kebodohan, dan berbagai bentuk ketidakadilan. Sebaliknya, paradigma pembebasan memerlukan organisasi yang modern, transparan, adaptif, dan akuntabel agar cita-cita sosial NU dapat diwujudkan secara efektif.

Pesan yang tidak kalah penting disampaikan Prof. H. Abdurrahman Mas'ud, Ph.D., Ketua Asosiasi Dosen Penggerak (ADP) dan Guru Besar UIN Walisongo Semarang. Ia mengingatkan bahwa harakah Nahdlatul Ulama tidak boleh melupakan sejarah panjang gerakan intelektual yang telah dibangun para ulama.

"Sejarah bukan hanya soal masa lalu, tetapi juga membingkai masa depan."

Menurut Abdurrahman Mas'ud, kekuatan NU lahir dari tradisi ilmu pengetahuan yang diwariskan lintas generasi. Karena itu, konsolidasi organisasi harus selalu bertumpu pada memori sejarah, penguatan tradisi intelektual, dan kemampuan membaca perubahan zaman. Organisasi yang melupakan sejarah akan kehilangan arah, sedangkan organisasi yang mampu merawat ingatan kolektif akan lebih siap menghadapi masa depan.

Berbagai pandangan tersebut memperlihatkan bahwa Muktamar Ilmu Pengetahuan IV tidak sekadar menjadi forum akademik, tetapi juga ruang konsolidasi pemikiran strategis bagi masa depan Nahdlatul Ulama. Tradisi ilmu pengetahuan dipertemukan dengan penguatan kelembagaan, pembaruan tata kelola organisasi, dan komitmen terhadap transformasi sosial.

Selama dua hari pelaksanaan, forum berlangsung dalam suasana yang hangat, terbuka, dan penuh semangat musyawarah. Perbedaan gagasan menjadi energi untuk memperkaya pemikiran, bukan memecah persaudaraan. Suasana tersebut menunjukkan bahwa dialog intelektual tetap menjadi karakter utama Nahdlatul Ulama dalam merespons dinamika kebangsaan.

Ketua PWNU Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin, M.Ed., berharap suasana teduh yang mewarnai pelaksanaan Muktamar Ilmu Pengetahuan IV di Kota Kudus dapat menjadi inspirasi bagi kehidupan organisasi Nahdlatul Ulama secara lebih luas, termasuk dalam menyongsong Muktamar Besar PBNU mendatang.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Rozin itu, perbedaan pandangan yang muncul dalam forum intelektual merupakan bagian dari kekayaan tradisi NU. Yang lebih penting adalah kemampuan merawat ukhuwah, mengedepankan musyawarah, dan menjadikan ilmu pengetahuan sebagai landasan dalam mengambil keputusan-keputusan strategis organisasi.

"Damainya pelaksanaan Muktamar Ilmu Pengetahuan IV di Kudus semoga menjadi energi positif bagi terselenggaranya Muktamar Besar PBNU yang damai, bermartabat, dan menghasilkan keputusan-keputusan terbaik bagi kemajuan Nahdlatul Ulama serta kemaslahatan bangsa," ujar KH Abdul Ghaffar Rozin.

Harapan tersebut sekaligus melengkapi benang merah Muktamar Ilmu Pengetahuan IV, bahwa NU akan semakin kokoh apabila mampu memadukan tradisi keilmuan, manajemen organisasi yang modern, kesadaran sejarah, serta keberanian moral untuk menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah ancaman ketidakadilan dan penyalahgunaan kewenangan.

Muktamar Ilmu Pengetahuan IV akhirnya menegaskan bahwa ilmu pengetahuan tidak boleh berhenti di ruang akademik. Ilmu harus menjelma menjadi kekuatan yang membebaskan, menjaga akal sehat publik, mengoreksi ketidakadilan, memperkuat demokrasi, dan menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat. Di titik itulah Nahdlatul Ulama meneguhkan jati dirinya sebagai masyarakat sipil keagamaan yang independen, berakar kuat pada tradisi intelektual, dan tidak pernah netral ketika keadilan dipertaruhkan.

Kompetensi Penyembelih Halal Adz-Dzabich, PCNU Kudus gandeng UIN Sunan Kudus

 

Kompetensi Penyembelih Halal Adz-Dzabich, PCNU Kudus gandeng UIN Sunan Kudus

PCNU Kudus bersama UIN Sunan Kudus kembali menunjukkan wajah kampus dan organisasi keagamaan yang membumi. Kampus bukan menara gading yang jauh dari denyut persoalan umat. Melalui Pelatihan Kompetensi Penyembelihan Halal Adz-Dzabich, ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat dibekali kompetensi penyembelihan halal khas Nahdlatul Ulama menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H.

 

Kegiatan yang digelar Pada Sabtu, 23 Mei 2026, di Aula Yayasan Arwaniyyah Kudus, oleh Lembaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU)  PCNU Kudus itu lahir dari kegelisahan sosial atas maraknya praktik penyembelihan yang dinilai belum memenuhi standar halal dan thayyib secara sempurna. Rais Syuriah PCNU Kudus, KH. M. Ulil Albab Arwani, mengungkapkan keprihatinannya setelah menemukan sejumlah praktik penyembelihan ayam di pasar yang hanya menyisakan lubang kecil pada leher tanpa prosedur sempurna sesuai syariat dan kesehatan hewan.

Menurutnya, umat perlu kembali meneguhkan spirit Al-Qur’an dalam menjaga makanan yang benar-benar halal dan thayyib, termasuk dalam urusan penyembelihan ternak maupun unggas. “Halal bukan sekadar label, tetapi menyangkut amanah agama, kesehatan, dan kemaslahatan umat,” tegasnya.

Ketua PCNU Kudus, Drs. H. Asyrofi Masyito, menyebut pelatihan ini sebagai gerakan yang sangat penting dan darurat di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kehalalan pangan. Ia menilai kompetensi penyembelih halal harus dimiliki masyarakat akar rumput, terutama menjelang momentum Idul Adha.

Peserta kegiatan berasal dari utusan sembilan MWC NU se-Kudus, tokoh masyarakat, pelajar, madrasah, hingga sekolah-sekolah di Kabupaten Kudus. Semangat kolektif ini memperlihatkan bahwa isu halal bukan hanya urusan ulama, melainkan tanggung jawab sosial bersama.

 

Secara khusus Ketua LTMNU PCNU Kudus, KH. Sholikhan, S.Ah., Alh., menyebut Adz-Dzabich sebagai gerakan moral Nahdlatul Ulama untuk menghadirkan peradaban pangan halal yang menenteramkan masyarakat. “PCNU Kudus harus memelopori gerakan moral menuju penyembelihan ternak yang benar-benar halal dan thayyib,” ujarnya.

Dukungan penuh juga datang dari UIN Sunan Kudus. Rektor UIN Sunan Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si, menegaskan bahwa kampus harus hadir memberi dampak nyata bagi masyarakat dalam upayan konkret penguatan tridharma perguruan tinggi berbasis kemaslahatan umat. “Kalau NU yang mengajak kerja sama, tidak ada alasan untuk menolak”, begitu tegas Rektor.

Yang menarik, pelatihan ini tidak hanya membahas fiqih klasik penyembelihan. Para narasumber lintas disiplin dihadirkan untuk membangun dialog keilmuan yang integratif. KH. Amin Yasin mengupas perspektif fiqih klasik, sementara KH. Shobrin membahas fiqih tematik tata cara sembelih halal. Dari sisi medis dan kesehatan hewan hadir drh. Anton Cahyono, sedangkan perspektif saintifik Islam disampaikan KH. Dr. Muhammad Jalil.

Secara terpisah, Dr. H. Nur Said, Sekretaris PCNU Kudus yang juga salah satu jajaran Pengarah Kelompok Remaja Masjid UIN Sunan Kudus menambahkan bahwa Pelatihan Adz-Dzabich sangat menarik karena merupakan model interdisciplinary studies dalam merespons persoalan penyembelihan halal dari berbagai sudut pandang ilmu pengetahuan. Menurutnya, pendekatan yang digunakan bukan sekadar interdisipliner, tetapi juga memiliki peluang dikembangkan menjadi transdisipliner.

“Dalam pelatihan ini, bukan hanya fiqih yang berbicara, tetapi juga medis, sains, sosial, budaya, hingga pengalaman masyarakat sebagai sumber kearifan lokal. Semua itu dipertemukan untuk menjawab tuntutan global tentang makanan yang halal, sehat, aman, dan membawa maslahat bagi jiwa maupun raga,” ujarnya.

Ia menilai model seperti ini menjadi penting di era modern ketika isu halal tidak lagi cukup dipahami secara tekstual dan normatif semata, melainkan harus mampu berdialog dengan ilmu pengetahuan, kesehatan publik, psikologi hewan, dan realitas sosial masyarakat.

Inilah yang menjadikan Adz-Dzabich disebut sebagai model “ngaji interdisipliner”. Ilmu fiqih berdialog dengan medis, sains, sosial, budaya, hingga psikologi hewan. Penyembelihan halal dipahami bukan hanya sebagai ibadah ritual, tetapi juga sebagai praktik saintifik yang membawa maslahat bagi kesehatan jasmani dan ketenteraman batin. Ini tentu selaras dengan visi UIN Sunan Kudus sebagai pusat pengembangan Ilmu dan teknologi integratif berwawasan global.

Lebih dari 700 peserta mengikuti pelatihan ini sebagai bagian dari penguatan kompetensi penyembelih halal khas NU Kudus. Sebuah gerakan edukatif yang bukan hanya mencetak jagal halal, tetapi juga membangun kesadaran baru bahwa halal-thayyib harus dipahami secara utuh, ilmiah, dan humanis.

Di tengah tantangan modernitas pangan dan industri konsumsi, Ngaji Interdisipliner Adz-Dzabich menjadi pesan kuat bahwa tradisi Islam Nusantara tetap mampu menjawab persoalan zaman dengan pendekatan integratif, kolaboratif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Selamat menyongsong Idul Adha 1447 H. Semoga kurban tahun ini lebih aman, menenteramkan, dan membahagiakan.