Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) kabupaten Kudus memperingati Harlah NU ke-95 dengan menggelar doa keselamatan untuk bangsa dan launching Wakaf NU Center, Ahad (31/1) di MA NU Banat Kudus. Sebelum launching diadakan doa bersama yaitu doa Rasul, Ratibul Haddad, Tahlil dan doa bagi para mu'assis NU dan untuk keselamatan bangsa.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Syuriah PCNU Kudus, KH. M Ulil Albab Arwani, KH. Ma'shum AK, dan KH. Amin Yasin. Serta jajaran Tanfidziyah PCNU Kudus, ketua badan otonom dan ketua lembaga dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, KH. Ulil Albab Arwani selaku Rois Syuriah menyampaikan agar warga NU mensyukuri dan memperjuangkan jam'iyah NU yang didirikan oleh para Kiai dan Wali yang dekat dengan Allah SWT. Beliau menegaskan agar seluruh pengurus NU dan warga Nahdliyyin Kudus harus semangat merealisasikan NU Center. "Kita harus semangat merealisasikan NU Center" tegas beliau.
Launching Wakaf NU Center dipimpin oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Kudus Drs. KH. Asyrofi Masyito dan dilanjutkan sosialisasi Wakaf NU Center oleh ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kudus, H. Alex Fahmi. Target Wakaf NU Center adalah tanah seluas 10 hektar yang berlokasi di desa Gulang kecamatan Mejobo Kudus. Saat ini telah dibayar lunas 2 hektar yang terdiri dari 5 sertifikat, 1 hektar proses pelunasan yang terdiri 2 sertifikat, dan sisanya masih proses penggalian dana wakaf. Bagi yang ingin wakaf bisa datang langsung ke gedung PCNU Kudus di jalan Pramuka nomor 20 Kudus atau bisa transfer ke nomor rekening BRI 0038-01-022201-53-2 atasnama LWPNU Kudus. Adapun minimal wakaf adalah tanah 1/2 meter persegi, yaitu Rp. 125.000. Saat launching terkumpul dana dan ikrar wakaf total Rp. 71.150.000.
Nantinya, tanah wakaf NU Center tersebut akan dibangun kantor PCNU, masjid, pondok pesantren, madrasah, rumah sakit dan perguruan tinggi. Diharapkan seluruh pengurus, warga Nahdliyyin dan semua lapisan masyarakat dapat berpartisipasi pada program Wakaf NU Center ini. (af)
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.