Memerdekakan
Hak-hak Anak
Oleh:
Ahmad Fatah
Bulan Agustus adalah bulan kemerdekaan Negara Kesatuan republik Indonesia. Tentu semua warga negara Indonesia ingin merdeka dan berdaulat, tak terkecuali anak. Anak jangan hanya difahami sebagai manusia yang masih tahap pertumbuhan dan perkembangan tertentu, tapi anak merupakan generasi penerus bangsa dan negara. Dalam Islam, anak merupakan anugerah dan amanah yang harus dididik. Dengan generasi yang berkualitas, tentu suatu bangsa dan negara juga akan semakin maju dan berkualitas juga. Saya berpendapat bahwa anak ada tiga kategori.
Pertama anak yang memiliki hubungan biologis; hal ini kita jumpai dalam berbagai keluarga. Kedua anak yang memiliki hubungan edukatif; hal ini kita jumpai pada lembaga-lembaga pendidikan baik sekolah, madrasah, pesantren, perguruan tinggi, maupun lembaga-lembaga pendidikan yang lain.
Ketiga anak yang memiliki hubungan sosial, yaitu anak-anak yang hidup pada masyarakat tertentu dan pada zaman/era tertentu; ini dapat kita jumpai pada seluruh lapisan dimasyarakat. Dengan pemahaman yang menyeluruh dan utuh tentang anak, tentu kita akan sadar dan berkontribusi untuk menyiapkan pendidikan dan kehidupan anak yang lebih baik.
Secara realitas, tentu hak-hak anak belum sepenuhnya merdeka. Misalnya, masih banyaknya kasus-kasus kekerasan pada anak baik dikeluarga maupun masyarakat. Belum lagi problematika perdagangan dan mempekerjakan anak-anak yang masih dibawah umur. Kenyataan lain yang bisa kita lihat adalah, masih adanya Angka Putus Sekolah (APS) diberbagai wilayah di Nusantara.
Belum
lagi masalah-masalah sosial dan kenakalan anak dan remaja. Tentu kita harus
berfikir proporsional, memang juga banyak anak-anak yang berprestasi dan
memiliki talenta, baik pada level daerah, nasional, bahkan internasional. Oleh
karena itu, agar tidak terjadi kesenjangan dalam masyarakat (social
disparity), perlu ada penanganan dan pemahaman yang komprehensif dan
sinergis dari berbagai pihak; baik dari orangtua, pelaku pendidikan,
masyarakat, dan juga pemerintah.
Dengan
demikian, momentum kemerdekaan ini idealnya bukan sekedar diperingati
seremonial belaka, bukan sekedar dengan hingar bingar saja, melainkan dengan
menyadarkan, menyiapkan, dan mengelola masa depan anak bangsa. Dengan cara
bagaimana, tentu dengan membekali nilai-nilai religiusitas, pendidikan,
kebudayaan dan kebangsaan. Nilai-nilai tersebut sangat penting mengingat anak
adalah investasi jangka panjang (long term investment).
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.